Kamis, 15 Desember 2016

PEDULI DANA DESA DEMI NEGERI



PEDULI DANA DESA DEMI NEGERI
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (01 Januari-31 Desember). Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan pertanggung jawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang, APBN ini dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat.
Pengaturan segala hal yang berkaitan dengan keuangan negara didasarkan kepada Undang-Undang, tepatnya dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 bab VIII amandemen IV pasal 23 yang mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana ayat (1): “Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan Undang-Undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, ayat (2): “Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah”, ayat (3): “Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun lalu”. Hal-hal yang dimuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut meliputi Pendapatan Negara dan Hibah, Belanja Negara, Keseimbangan Primer, Surplus/defisit anggaran dan Pembiayaan Negara. Seperti yang kita ketahui Pendapatan Negara dari tahun ketahun selalu meningkat, namun hal ini tidak sebanding dengan Belanja Negara yang jauh lebih tinggi dibandingkan Pendapatan Negara setiap tahunnya, hal ini dapat kita lihat dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kemenkeu RI pada tahun 2015 Pendapatan Negara sebesar Rp 1.793,6 Triliun dan Belanja Negara sebesar Rp 2.039,5 Triliun, sedangkan ditahun 2016 Pendapatan Negara kita mencapai Rp 1.822,5 Triliun dan Belanja Negara mencapai Rp 2.095,7 Triliun dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2017 telah disepakati oleh DPR-RI menjadi Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2017, sebagaimana kebijakan fiskal yang ditetapkan didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2017 melalui Belanja yang lebih produktif, subsidi yang lebih tepat sasaran, optimalisasi penerimaan negara yang lebih realistis dan fokus pada kesinambungan fiskal.
Dalam hal Belanja Negara terbagi pada Belanja Daerah Pusat, Transfer ke Daerah dan Dana Desa serta pengeluaran lainnya. Belanja Pemerintah tersebut terdiri dari Belanja Kementrian/lembaga dan Belanja Non Kementrian/lembaga dan Pembiayaan Negara yang berupa Transfer ke daerah dan Dana Desa. Sebagaimana yang telah kita ketahui salah satu Belanja/Pembiayaan Negara adalah Dana Desa. Dana Desa ini adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk biaya pembangunan, penyelenggaraan pemerintah, serta memberdayakan masyarakat. Untuk membangun sebuah negara yang sejahtera alangkah baiknya kita mulai perubahan dari desa. Sebagai warganegara yang baik mari kita sadari sejak dini, khususnya pengalokasian dana desa, karena desa adalah gambaran sejahtera tidaknya sebuah negara. Pemerintah sendiri telah menyalurkan dana desa pada tahun 2015 sebesar Rp 9.066,2 miliar, sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran dalam kerangka NKRI maka anggaran dana desa dalam APBN-P 2015 menjadi Rp 20.766,2 miliar dan pada tahun 2016 dana desa mencapai Rp 46.982 miliar, sedangkan dana desa pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kemekeu RI tahun 2017 diperbesar hingga mencapai Rp 60 Triliun, tahukah anda dana ini digunakan untuk apa ?. nah, dana desa ini digunakan untuk biaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang mengacu kepada peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi, dan untuk pelaksanaannya sendiri diatur dalam peraturan menteri keuangan nomor 49 tahun 2016 mengenai cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa.
Untuk membangun suatu desa hal yang diperlukan adalah dana, namun Sumber Daya Manusia (SDM) lebih utama dan berperan penting dalam proses pengembangannya. Sangat disayangkan sekali program pedesaan yang telah dirancang pemerintah tidak dapat dilaksanakan sebaik-baiknya yang salah satunya adalah program pedesaan yang berupa Program Nasional Pemberdaya Masyarakat Mandiri tidak dijalankan sebaik mungkin. Semoga pemerintah di tahun mendatang dapat mendirikan forum untuk menampung dan meningkatkan Sumber Daya Manusia yang bermutu bagi desa dan dapat memberikan ilmu dan wawasan bagi masyarakat desa untuk pengelolaan dana desa sehingga hasilnya dapat dirasakan seluruh warga desa. Mari kita sadari sejak dini jangan nanti, demi kehidupan desa yang lebih baik. Desa sentosa, Negara bakal sejahtera, mari peduli Negeri.

Selasa, 02 Juni 2015

NOUN CLAUSE


BAB I
PENDAHULUAN
1.           The Meaning of Clauses ( Pengertian Kalimat )
            Clauses ( Kalimat ) adalah sekelompok kata yang mengandung subjek ( pokok kalimat ). Predikat disini bisa berupa kata kerja ( verbs ), kata sifat ( adjective ), kata benda ( nouns ), atau yang lainnya.
            Didalam bahasa Inggris, Clauses ( kalimat ) dibagi menjadi 2 ( dua ) bagian, yaitu :
a.       Main Clauses ( induk kalimat ) atau yang sering disebut Independent Clauses adalah serangkaian kata yang dapat berdiri sendiri sebagai sebagai suatu kalimat sederhana serta memiliki pengertian yang lengkap dan dapat berdiri sendiri, karena telah memiliki subjek dan predikat.
Contoh :
·         I read a comic book.
Aku membaca sebuah komik.
·         We speak Spanish.
Kami berbicara bahasa Spanyol.
b.      Subordinate Clauses ( anak kalimat ) atau yang sering disebut Dependent Clauses adalah serangkaian yang mengandung subjek daan predikat, tetapi tidak memiliki pengertian yang lengkap serta tidaak dapat berdiri sendiri, artinya tergantung pada kata-kata yang lain atau induk kalimat ( main clauses ).
Contoh :
·         I will come if you go.
Aku akan datang jika kamu pergi
·         She will complain unless she agrees.
Dia ( pr ) akan mengaduh jika dia tidak setuju.
·         He is a writer whose book you are reading.
Dia ( lk ) adalah seorang penulis yang bukunya sedang kamu baca.
2.      The Kind of Clauses ( Macam-Macam Kalimat )
Berdasarkan penggunaannya atau fungsinya, Clauses ( kalimat ) dibagi menjadi 3 ( tiga ) macam, yaitu:
a.       Noun Clause ( Klausa kata benda )
b.      Adjective Clause ( Klausa kataa sifat )
c.       Adverb Clause ( Kalusa kata keterangan/tambahan )
Kami akan menjelaskan tentang Noun Clause ( klausa kata benda ) sebagai berikut
 
BAB II
PEMBAHASAN
1.                  Pengertian Noun Clause
            Noun Clause adalah klausa yang digunakan sebaga pengganti kata benda ( noun ) atau berfungsi sebagai kata benda ( noun ).

2.                  Macam – Macam Noun Clause
            Menurut jenis kalimat asalnya, Noun Clause  ( klausa kt.benda ) dapat diklarifikasikan menjadi 4 ( empat ) macam, yaitu :
2.1                  Statement ( Pernyataan )
Noun Clause ( klausa kt.benda ) yang berasal dari statement ( pernyataan ) dengan Conjunction ( penghubung ) yang digunakan adalah “that” yang artinya: bahwa, yang dipakai sebagai :
a.       Subject of a Sentence ( Subjek dari sebuah kalimat )
Contoh :
ü  That he is a handsome man.
Bahwa dia adalah seorang pria yang tampan.
ü  That the world is round.
Bahwa dunia itu berbentuk bulat.
b.      Subjective Complement ( Pelengkap subjek )
Contoh :
ü  My feeling is that he is a handsome man.
Perasaanku bahwa dia adalah seorang pria yang tampan.
ü  My knowladge is that the world is round.
Pengetahuanku bahwa dunia itu berbentuk bulat.
c.       After Anticipatory “It” ( Setelah “It” yang lebih dahulu )
Noun Clause ( klausa kt.benda ) menduduki posisi ini dengan kata kerja tertentu ( certain verb ), yaitu kata kerja bantu “ to be”. Pola kalimat yang bisa dipakai adalah :




Folded Corner: It + is + Adjective + Noun Clause
 




Contoh :
ü  It is strange that there are no light on.
Aneh bahwa disana tidak ada lampu hidup.
ü  It is obvious that he doesn’t understand English.
Jelas bahwa dia ( lk ) tidak mengerti bahasa Inggris.
ü  It is well known that Barrack Obama brings a new era for USA.
Terkenal bahwa Barrack Obama membawa era baru bagi Amerika Serikat.
Atau pola kalimat dibawa ini menjadi alternative :


Folded Corner: It + is + a + Noun + Noun Clause
 
                                                                                             


Kata- Kata benda yang bisa digunakan, seperti :
-          mercy       : kemurahan hati / bbelas kasihan
-          miracle     : keajaiban
-          pity          : kasihan
-          shame      : perasaan malu / ain
-          relief        : perasaan lega
-          nuisance   : gangguan
-          wonder    : keajaiban

Contoh :
ü  It is a wonder that you weren’t killed.
Ini keajaiban bahwa kamu tidak terbunuh.
ü  It is a pity that he couldn’t run quickly.
Sungguh kasihan bahwa dia ( lk ) tidak bisa berlari dengan cepat.
d.      Object of a Verb ( objek dari kt.kerja )
Noun Clause ( klausa kt.benda ) menjadi objek dari kata kerja tertentu. Kata-kata kerja tertentu ini biasanya digunakan dalam Indirect Speech ( kalimat tak langsung ) serta kata kerja yang menyatakan kegiatan mental.
·         Verbs of Indirect Speech


-          admit      : mengakui                                                          
-          argue      : berdebat                                              
-          assert      : menyatakan
-          aver        : mentakan tegas
-          claim      : menggugat
-          confess   : mengakui
-          declare    : mengumumkan
-          explain    : menjelaskan
-          hint         : menyindir
-          insist       : menekankan
-          notify     : memberitahukan
-          pray        : berdoa
-          proclaim : memproklamasikan
-          relate      : menghubungkan
-          remind   : mengingatkan
-          say         : mengatakan
-          swear     : bersumpah
-          tell         : menceritakan
-          warn      : memperingatkan
-          allege        : menduga
-          announce  : mengumumkan
-          assure        : meyakinkan
-          boast         : membual
-          complain   : mengeluh
-          convince    : menyakinkan
-          deny          : menyangkal
-          foretell      : meramalkan
-          inform       : memberitahukn
-          maintain    : memelihara
-          persuade   : membujuk
-          predict      : memprediksikan
-          promise     : berjanji
-          remark       : mengatakan
-          report         : melaporkan
-          state           : menyatakan
-          teach          : mengajarkan
-          threaten      : mengancam



·         Verbs of  Mental Activity


-          ascertain
-          believe
-          conceive
-          consider
-          decide
-          doubt
-          expect
-          feel
-          forget
-          guess
-          hope
-          indicate
-          judge
-          mean
-          perceive
-          pretend
-          question
-          recall
-          recollet
-          regret
-          remember
-          see
-          suppose
-          think
-          understand
-          surmise


-          trust
-          wish
-          assume
-          calculate
-          conclude
-          convince
-          discover
-          dream
-          fancy
-          find out
-          grant
-          hear
-          imagine
-          know learn
-          notice
-          presume
-          prove
-          realize
-          reckon
-          reflect
-          rejoice
-          reveal
-          show


-          hold ( an opinion )
-          care ( often in negative or interogative )
-          mind ( often in negative or interogative )
Contoh :
ü  He says that lucky  is ill.
Dia ( lk ) mengatakan bahwa lucky sakit.
ü  We know that Ambon is far from Yogyakarta.
Kami tahu bahwa Ambon jauh dari Yogyakarta.
e.       Object of Preposition ( objek dari kt.depan )
Contoh :
ü  He thinks of that English is easy.
Dia ( lk ) mengira bahwa bahasa Inggris itu mudah.
ü  I found out that there was a book in your bag.
Aku menemukan bahwa ada sebuah buku didalam tasmu.
f.       Apposition ( keterangan tambahan )
Noun Clause ( klausa kt.benda ) dipakai sebagai keterangan tambahan untuk kata benda tertentu, seperti :


-          allegation
-          announcement
-          fact
-          guarantee
-          promise
-          report
-          suggestion
-          belief
-          discovery
-          fear
-          knowledge
-          proposal
-          rumor
-          suspicion


-          etc..
Contoh :
ü  My knowledge that Madura is salt island.
Pengetahuanku bahwa Madura adalah pulau garam.
ü  His suggestion that it is forbidden to smoke here.
Sarannya ahwa dilarang merokok disini.
Catatan :
Omission of that ( penghilangan that ) biasanya dilakukan dalam percakapan yang tidak resmi ( informal ) dari object clause jika artinya (  maksudnya ) sudah jelas dapat dimengerti tanpa adanya “that”.
Contoh :
ü  I am sorry ( that ) I couldn’t meet you yesterday.
Aku minta maaf ( bahwa ) aku tidak bisa menemuimu kemarin.
ü  He says ( that ) they plan to come to my birthday party.
Dia ( lk ) mengatakan ( bahwa ) mereka berencana datang ke pesta ulang tahunku.
2.2     Question ( Pertanyaan )
Noun Clause ( Klausa kt.benda ) yang berasal dari question ( pertanyaan ) dapat dibagi menjadi 2 ( dua ) macam, yaitu :
a.       Yes-No Question, yaitu pertanyaan yang membutuhkan jawaban “yes” atau “no”, dengan Conjunction ( penghubung ) yang digunakan adalah:
-          if
-          if..... ( or not )
-          whether
-          whether..... ( or not )
-          whether ( or not ).....
Contoh :
-          Yes-No Question
Is Andy your friend ?
Apakah Andy itu teman mu ?
-          Noun Clause
If Andy is your friend.
Apakah Andy itu teman mu.
Noun Clause ( klausa kt.benda ) pada bentuk ini digunakan sebagai berikut:
1.      Subject of a sentence ( subjek dari sebuah kalimat )
Contoh :
ü  Whether Andy will be here or not is the question.
Apakah Andi akan berada disini atau tidak adalah pertanyaan.
ü  Whether ( or not ) she gets the money doesn’t concern me.
Apakah atau tidak dia ( pr ) mendapatkan uang bukan urusanku.
2.      Subjective complement ( pelengkap subjek )
Contoh :
ü  The problem is if Andy will be here or not.
Permasalahannya adalah apakah Andy akan berada disini atau tidak.
ü  The question is whether shee gets the money.
Pertanyaannya adalah apakah dia ( pr ) mendapatkan uang.
3.      Object of a verb ( objek dari kt. kerja )
Contoh :
ü  I want to know if Andy will be her or not.
Aku ingin tahu apakah Andy akan berada disini atau tidak.
ü  Do you know whether she will get the money or not ?
Apakah kamu tahu apakah dia ( pr ) akan mendapatkan uang atau tidak ?
4.      Object of preposition ( ojek dari kt.depan )
Contoh :
ü  We are concerned about if Andy will be here or not.
Kami cemas mengenai apakah Andi akan berada disini atau tidak.
ü  They are afraid whether she will jump into the lake.
Mereka takut mengenai apakah dia ( pr ) akan meloncat kedalam danau.
b.      WH-Question, yaitu pertanyaan yang menggunakan kata tanya dengan Conjunction ( penghubung ) yang digunakn adalah :


-          who
-          which
-          where
-          how
-          how much
-          whoever
-          whenever
-          however
-          what
-          whom
-          why
-          how many
-          whatever
-          whomever*
-          wherever


* Whomever  adalah objek dari kt.kerja. Dalam American English, whomever jarang digunakan dan sangat formal, tetapi dalam British English, whoever ( bukan whomever ) digunakan sebagai objek. Misalnya:
He makes friend easily with whoever he meets.
Dia ( lk ) menjalin teman dengan mudah dengan siapapun yang ditemui.
Contoh :
-          WH Question
How can you climb up the three ?
 Bagaimana kamu bisa memanjat pohon itu ?
-          Noun Clause
How you can climb up the tree.
Bagaimana kamu bisa memanjat pohon itu.
Noun Clause ( klausa kt.benda ) pada bentuk ini digunakan sebagai berikut :
1.      Subject of a sentence ( subjek dari sebuah kalimat )
Contoh :
ü  How he can get here is his own affair.
Bagaimana dia ( lk ) bisa sampai kesini adalah urusan dia sendiri.
ü  Who the teaches literature in that university.
Siapa yang mengajar sastra di universitas itu.
2.      Subjective complement ( pelengkap subjek )
Contoh :
ü  The question is how he can get here.
Pertanyaannya adalah bagaimana dia ( lk ) bisa sampai kesini.
ü  The problem is who teaches literature in that university.
Permasalahannya adalah siapa yang mengajar sastra di universitas itu.
3.      Object of a verb ( objek dari kt. kerja )
Contoh :
ü  I allage how he can get here.
Saya menyatakan bagaimana dia ( lk ) bisa sampai kesini.
ü  I don’t know who teaches English in Gajah Mada University.
Saya tidak tahu siapa yang mengajar bahasa Inggris di Universitas Gajah Mada.
4.      Object of preposition ( objek dari kata depan )
Contoh :
ü  My father are concerned about how he can get here.
Ayahku cemas mengenai bagaimana dia ( lk ) bisa sampai kesini.
ü  I think of who teaches literature in that university.
Aku berpikir mengenai siapa yang mengajar sastra di universitas itu.
2.3     Request ( Permintaan )
Noun Clause ( klausa kt.benda ) yang berasal dari request ( permintaan ) yang menyatakan permintaan, saran, keinginan, atau dan lain sebagainya, dengan menggunakan Conjunction “that” yang berarti bahwa . Bentuk ini sering dipaki sebagai objek dari kata kerja tertentu (object of certain verb).
Contoh :
ü  My father suggested that I do my homework soon.
Ayahku meminta bahwa aku segera mengerjakan PR ku.
ü  His teacher recomended that James take a vacation to Bali.
Gurunya merekomendasikan bahwa James menggunakan liburan untuk ke Bali.
ü  It is proposed that the important meeting with the client be adjourned.
Ini diusulkan bahwa pertemuan penting dengan klien itu ditunda
ü  It is an obligation that every student respect their teacher.
Adalah sebuah kewajiban bahwa setiap setiap murid menghormati guru itu.
2.4     Exclamation ( Seruan )
Noun Clause ( Klausa kt.benda ) yang berasal dari exclamation ( seruan )dengan menggunakan Conjunction ( penghubung ), yaitu : what, what a, atau how yang berarti sungguh-sungguh, benar-benar, atau betapa, yang digunakan sebagai objek dari kata kerja ( object of verb ) atau objek dari kat depan ( object of preposition ).
Contoh :
ü  Exlamation
How adorable his doughter is !
Benar-benar menggemaskan putrinya !
Noun Clause as object of verb.
I didn’t realize how adorable his daughter is.
Aku tidak menyadari benar-benar menggemaskan putrinya.
ü  Exlamation
What a clever student he is !
Betapa pintarnya murid itu !
Noun Clause as object of preposition
He is always boasting about what a clever student he is.
Dia ( lk ) selalu membanggakan mengenai betapa pintarnya murid itu.









BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
§  A noun clause is a dependent clause and cannot stand alone as a sentence. It must be connected to an independent clause (a main clause).
§  Kinds of noun clause
·         Statement
·         Question
·         Request
·         Exclamation